Apa peran internet
sebagai mediasi
Apakah memungkinkan
terbentuknya kondisi consciousness dan Collective unconsciousness.
Peran internet sebagai mediasi
yang memungkinkan terbentuknya berbagai model consciousness & mendorong
terbentuknya collective unconsciousness
a.
Mediasi
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan
melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil
keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian
(solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
Mediasi disebut emergent mediation apabila mediatornya
merupakan anggota dari sistem sosial pihak-pihak yang bertikai, memiliki
hubungan lama dengan pihak-pihak yang bertikai, berkepentingan dengan hasil
perundingan, atau ingin memberikan kesan yang baik misalnya sebagai teman yang
solider.
Pengertian mediasi menurut Priatna Abdurrasyid yaitu
suatu proses damai dimana para pihak yang bersengketa menyerahkan
penyelesaiannya kepada seorang mediator (seseorang yg mengatur pertemuan antara
2 pihak atau lebih yg bersengketa) untuk mencapai hasil akhir yang adil, tanpa
biaya besar besar tetapi tetap efektif dan diterima sepenuhnya oleh kedua belah
pihak yang bersengketa. Pihak ketiga (mediator) berperan sebagai pendamping dan
penasihat. Sebagai salah satu mekanisme menyelesaikan sengketa, mediasi
digunakan di banyak masyarakat dan diterapkan kepada berbagai kasus konflik.
b.
Model of Consciousness
Model of Consciousness adalah penjelasan teoritis yang
menghubungkan antara bagian kesadaran dalam otak manusia dan fenomena
kesadaran. Model of consciousneess antara lain:
- Global Workspace Models, dikemukakan
oleh Baars (1988)
- Multiple Draft Theory, dikemukakan
oleh Daniel Dennett (1991)
- The Dynamic Core, dikemukakan oleh Tononi
and Edelman (1998)
- Information Integration dikemukakan
oleh Tononi (2004)
- Thalamocortical rhythms dikemukakan
oleh Llinas, Ribary, Contreras & Pedroarena (1998)
- Coalitions of Neurons dikemukakan
oleh Crick and Koch (1990)
- Field Models dikemukakan oleh
Kinsbourne (1988)
Meskipun teori mengenai model of
consciousness sangat beragam, namun benang merrah dari semua pendekatan yang
beragam tersebut adalah mempelajari korelasi antara aktivitas otak dan aspek
kesadaran manusia.
c.
Collective Unconsciousness
Adalah bagian dari psikoanalisis yang dikemukakan oleh Carl
Jung, collective unconsciousness adalah bagian dari unconscious mind yang
terdapat di dalam manusia dan semua bentuk kehidupan yang memiliki sistem
saraf, dan menjelaskan bagaimana struktur dari psyche secara otomatis
mengorganisir berbagai macam pengalaman.
Kesimpulan
Internet mempunyai peran yang
besar sebagai mediator dalam terbentuknya berbagai model consciousness &
mendorong terbentuknya collective unconsciousness, hal ini disebabkan oleh
kemudahan yang diberikan internet kepada setiap individu untuk mengakses
berbagai macam informasi dari seluruh dunia sehingga memungkinkan untuk
lahirnya berbagai model consciousness karena literatur menganai model consciousness
dapat ditemukan dengan mudah. Dengan munculnya berbagai model consciousness
karena literatur yang mudah didapat tentu saja akan menggiring pengguna
internet secara tidak sadar mengorganisir berbagai macam pengalaman yang
didapatnya melalui internet, atau kita sebut sebagai collective
unconsciousness.
Etika Dalam Penelitian
Internet
Etika dalam penelitian dengan
bantuan internet
Etika penelitian internet adalah
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika
berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat
istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok, maupun masyarakat
dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk
menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang
terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu
peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Etika penelitian dengan bantuan
internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian.
Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak
atau tak layak.
Adanya peraturan yang harus
dilakukan dalam etika penelitian dalam internet, di antaranya adalah:
1. Menghormati
martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus
menjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan
penelitian, hak asasi subjek juga harus dihargai.
2. Asas
kemanfaatan.
Penelitian yang dilakukan harus
mempertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh
dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak
negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh
membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan
Dalam melakukan penelitian,
setiap orang diberlakukan sama berdasarkan moral, martabat, dan hak asasi
manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed
consent
Informed consent merupakan
pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut
serta dalam penelitian. Aspek utama informed consent yaitu informasi,
komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan
tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian,
tatacara penelitian yang akan dilakukan, manfaat yang akan diperoleh,
kemungkinan resiko yang akan terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek
penelitian dapat menarik diri kapan saja.
Dan dalam penelitian yang
dilakukan harus menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai
responden atau subjek penelitian dalam melakukan survey di internet. Responden
juga harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam penelitian akan
menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitin sangat bermanfaat,
namun apanila melanggar etika penelitian, makan penelitian tersebut tidak boleh
dilaksanakan.
Faktor Penyebab Mengapa Seseorang Itu Melakukan Plagiat
Terdapat beberapa faktor penyebab
mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:-
1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam
menyiapkan sesuatu tugasan
2. Tiada kemahiran dalam melakukan
penyelidikan
3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu
sendiri
4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan
undang-undang hak cipta
Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan
tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
Kurangnya pengetahuan tentang
aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan
banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen,
sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat
karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat
penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern,
banyak sekali kita mendapatkan sebuah
informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi
banyak mahasiswa yang menggunakan
teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah salah
satu contoh yang sering di
gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan
sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.
Malas.
Sifat malas
pasti ada pada dalam diri seorang
manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena
dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil
jalan pintas dengan copy-paste karya
seseorang dengan tidak
mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.
Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali
dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri
akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya
orang orang lain di anggap lebih
sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi
tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap
mahasiswa adalah kepercayaan diri.
Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya
untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya.
Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga
mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.
Sanksi belum ditegakkan secara
tegas.
Di Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi
hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat
masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya
yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator.
Upaya Untuk Mengurangi
Tindak Plagiat
Ditinjau dari
faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat
tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di
lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
Mempelajari tata cara penulisan
karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca.
Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah.
Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
Tindakan yang tegas bagi para
plagiator.
Hukum harus bertidak tegas
terhadap para plagiator. Jangan pandang
bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan
lancar dan membuat jera para plagiator.
Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali.
Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam
mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi
sifat menghargai antar karya seseorang.
Sumber: